Ada Nama Kades Selapajang Dalam Berita Acara Penyertaan Modal Bumdes, Ds. Cibugel Kec, Cisoka.

Uncategorized120 Dilihat

Tangerang-FBO.

Diduga untuk menghindari temuan BUM Desa Berkah Cahaya Abadi Cibugel, menggunakan “Dua” Peraturan Desa (Perdes) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pasalnya dalam Berita Acara (BA) Nomor : 180 / 6 / 415.68.12 / 2025. Nurfakih disebut sebagai Kades Cibugel atau Pihak Pertama dan Sukirman selaku ketua BPD Cibugel atau Pihak Kedua, padahal sebagaimana diketahui Kades Cibugel kecamatan Cisoka dijabat oleh Sudarwan bukan Nurfakih.

Untuk diketahui pendirian Bumdes Berkah Cahaya Abadi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Desa Cibugel Nomor 3 Tahun 2025, ditetapkan pada tanggal 10 Mei 2025, dan ditandatangani oleh Sudarwan selaku Kades Cibugel kecamatan Cisoka dan pembentukan Bumdes melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Tahun anggaran 2025, sebesar Rp. 288.177.000,- (dua ratus delapan puluh delapan juta, seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), untuk diketahui sebelumnya atau beberapa waktu yang lalu awak media bersama dengan rekan media lainnya sempat menemui Urip dikediamannya di Kp. Cibuluh Rt. 001 Rw. 002. Ds Cibugel Kec, Cisoka, guna mengkonfirmasi terkait usaha tematik jagung tahun anggaran 2025 (sebelum adanya budidaya ikan nila) dari penuturan Urip Bumdes belum berjalan.

Awak media faktaberita online melakukan penelusuran dan menghimpun beberapa data terkait Peraturan Desa Cibugel Nomor : 6 Tahun 2025, yang mana adanya nama Nurfakih disebut sebagai Kades Cibugel Kec, Cisoka dan untuk keseimbangan berita yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan awak media mencoba menghubungi Nurfakih selaku Kades Selapajang guna mengkonfirmasi kebenaran terkait namanya tertulis dalam berita acara tersebut, namun sayang beberapa kali awak media mencoba menghubungi yang bersangkutan (Nurfakih-red) melalui pesan singkat (WhatsApp-red) maupun melalui telepon seluler tidak menanggapi konfirmasi dari awak media.
[Red/Har]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *