Ketua Partai Buruh KKT Nikson Larturul Desak DPRD KKT Tuntaskan Hak Bon Material Masyarakat Seira

Uncategorized95 Dilihat

Saumlaki,10 Juli 2026– Ketua Partai Buruh Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Nikson Larturul, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKT untuk memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian hak bon material masyarakat Desa Seira yang hingga kini belum terselesaikan meskipun telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut Nikson Larturul, persoalan tersebut merupakan hak masyarakat yang harus segera dituntaskan demi memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi warga yang telah lama menunggu penyelesaiannya.

Ia mengungkapkan bahwa saat masih menjabat, dirinya telah berupaya mendorong penyelesaian persoalan tersebut dan berhasil menghadirkan sebagian pembayaran kepada masyarakat. Namun hingga kini, hak masyarakat Seira masih belum sepenuhnya dipenuhi.

“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat Seira telah menunggu terlalu lama. Karena itu, saya meminta DPRD KKT saat ini untuk memberikan perhatian serius dan menjadikan penyelesaian hak bon material masyarakat sebagai tanggung jawab moral bersama,” tegas Nikson.

Menurutnya, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kewajiban moral dan politik untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang hingga kini belum terpenuhi. Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara adil dan tuntas.

Nikson juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk memenuhi hak masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena adanya pergantian kepemimpinan atau periode jabatan. Ia berharap para anggota DPRD KKT yang saat ini menjabat dapat melanjutkan upaya-upaya yang telah dilakukan sebelumnya demi kepentingan masyarakat Seira.

“Jangan sampai rakyat terus menjadi korban ketidakpastian. DPRD harus terus berjuang bersama masyarakat untuk memastikan hak bon material warga Seira dapat diselesaikan demi mewujudkan keadilan bagi rakyat,” pungkasnya.

Hingga saat ini, masyarakat Seira masih berharap adanya langkah nyata dari para pemangku kepentingan untuk menuntaskan persoalan hak bon material yang telah lama menjadi perhatian publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *