Tangerang-FBO.
Pemerintah Kab.Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) resmi memulai Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 di Kecamatan Jambe. Kegiatan ini ditandai dengan prosesi Peletakan Batu pertama yang dilaksanakan di Kampung Bulak Nangka RT 004 RW 002, Desa Daru, Pada Senin (15/6/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh ketua RTLH , Yahya ,Wakil Camat Jambe RD. Maftuh Hasan Harkoni, SP., M.Si., Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz, ketua RT setempat, serta Puro selaku bagian tehnik dan perwakilan Dinas Perkim Kab. Tangerang Asep Jauhari,
Program RTLH 2026 di Kecamatan Jambe rencananya akan dilaksanakan 23 titik pembangunan rumah. Jumlah tersebut terbagi menjadi 12 titik di Desa Daru dan 11 titik di Desa Sukamanah. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni agar bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Ketua RTLH Bapak Yahya mengucapkan Alhamdulillah atas terlaksananya program pemanfaatan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Beliau berharap agar para penerima manfaat senantiasa bersyukur, memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, serta tidak lupa mengucapkan terima kasih dan mendoakan semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya program ini agar diberikan kesehatan, keberkahan, dan kemudahan.
Wakil Kecamatan Jambe, RD. Maftuh Hasan Harkoni, menyampaikan bahwa peletakan batu pertama ini merupakan simbolis dimulainya pembangunan sekaligus bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Kab. Tangerang.
“Melalui program ini, pemerintah hadir untuk membantu warga mendapatkan hunian yang layak sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Apresiasi tinggi juga disampaikan oleh Kepala Desa Daru, Abdul Malik Aziz. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perkim atas perhatian yang diberikan kepada warga Desa Daru. Menurutnya, program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang selama ini tinggal di hunian dengan kondisi kurang layak.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Asep Jauhari, menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan RTLH telah melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat agar program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.
Di sela-sela kegiatan, Asep Jauhari juga memaparkan target besar pembangunan RTLH di tingkat Kabupaten serta tantangan yang dihadapi terkait keterbatasan anggaran.
“Ini adalah bukti nyata atau wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, dari Bupati Tangerang melalui Dinas Perkim. Untuk rehabilitasi ini, di Kabupaten Tangerang kita akan melaksanakan pekerjaan sebanyak 867 unit se-Kabupaten Tangerang. Data yang masuk sebenarnya masih banyak yang belum terbedah, jumlahnya hampir 30.000. Sedangkan setiap tahun kita hanya bisa membangun 800 sampai 1.000 unit. Jadi mohon perhatian dan kesadarannya karena kita terbentur oleh anggaran. Jadi ini adalah program bukti nyata dari Bupati Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman untuk merehab rumah warga,” Ungkap Asep Jauhari kepada rekan-rekan Media program RTLH 2026.
[Red/Farida]




