Pemdes Tumpaan Satu Gelar Posyandu Rutin Januari–Mei 2026, Tambaritji Tekankan Pentingnya Kesehatan Balita dan Lansia

Minsel32 Dilihat

MINAHASA SELATAN, FAKTA BERITA– Pemerintah Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang rutin digelar setiap bulan sejak Januari hingga Mei 2026.

Kegiatan Posyandu tersebut melibatkan kader kesehatan desa, tenaga kesehatan dari puskesmas, serta masyarakat yang membawa balita, ibu hamil, dan lansia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. Berbagai layanan diberikan, mulai dari penimbangan berat badan balita, pengukuran tinggi badan, imunisasi, pemberian vitamin, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, hingga pemantauan kesehatan lansia.

Hukum Tua Desa Tumpaan Satu, Norman Tambaritji, mengatakan bahwa kegiatan Posyandu merupakan salah satu program prioritas pemerintah desa dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk aktif mengikuti kegiatan Posyandu karena manfaatnya sangat besar, terutama dalam memantau tumbuh kembang anak, menjaga kesehatan ibu hamil, serta meningkatkan kualitas hidup para lansia,” ujar Tambaritji.

Menurutnya, pelaksanaan Posyandu secara rutin menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam mendukung program kesehatan nasional, termasuk upaya pencegahan stunting dan peningkatan gizi masyarakat.
Selain pelayanan kesehatan, para peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pola hidup sehat, pentingnya asupan gizi seimbang, serta pencegahan berbagai penyakit yang dapat mengganggu kesehatan keluarga.

Pemerintah Desa Tumpaan Satu berharap partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu terus meningkat sehingga tujuan mewujudkan masyarakat yang sehat, kuat, dan produktif dapat tercapai.

Kegiatan Posyandu yang berlangsung dari bulan Januari hingga Mei 2026 tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga yang merasakan langsung manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan secara berkala oleh pemerintah desa bersama tenaga kesehatan setempat.(Nals)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *