Pemodal pemilik 10 Alat Berat Excavator Tambang Ilegal Boltim Sulut Masih Berkeliaran Kapolres Bungkam  

Uncategorized66 Dilihat

 

Manado Boltim -Penanganan kasus 10 unit alat berat jenis excavator yang di police line oleh Polres Boltim beberapa waktu di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kabupaten Bolaang Mongondo Timur, Sulawesi Utara Pemilik pemodal tidak ada kejelasan alias kabur.

Media Fakta Berita Online berupaya menghubungi Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si.,melalui pesan whatsapp, terkait pihak-pihak yang diduga sebagai pemodal, pemilik alat, serta aktor utama di balik aktivitas PETI 04/06/2026. Namun hingga berita terbit, jumat 05/06/2023 tak kunjung dibalas oleh Kapolres. Pesan awak media ini hanya dilihat saja.

Sebelumnya Tim gabungan dari Polres Kabupaten Boltim, yang di pimpin Kasat Reskrim IPTU Jerry Andriyansyah Tambunan. Melakukan operasi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kabupaten Bolaang Mongondo Timur, Sulawesi Utara dan ditutup lokasi tersebut

Tim Gabungan mengamankan 10 unit alat berat jenis excavator satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur dan pemasangan police line (garis polisi) untuk menghentikan seluruh aktivitas yang ada

Ketegaskan Kapolres bahwa operasi tambang emas ilegal ini di lakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang resah atas penjarahan hutan lindung.

 

Hingga saat ini, Polres Bolaang Mongondow Timur baru sebatas menyita sepuluh unit excavator yang beroperasi di lokasi tambang ilegal tersebut. Namun, pihak-pihak yang diduga sebagai pemodal, pemilik alat, serta aktor utama di balik aktivitas PETI belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Masyarakat menanti menunggu ketegasan aparat yaitu Kapolres untuk tidak hanya menangkap alat berat melainkan memproses hukum aktor intelektual (beneficial owner) yang mendanai kegiatan tersebut. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *