Biak Numfor – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, melakukan kunjungan kerja dan memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak pada Jumat (5/6/2026). Kunjungan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan dukungan DPR RI terhadap peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di Papua.
Dalam kunjungan tersebut, Yan Permenas Mandenas didampingi oleh Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, Plh. Kepala Kantor Agustinus Makabori, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Whisnu Galih Priawan, serta jajaran pejabat struktural.
Suasana hangat mewarnai penyambutan tamu kehormatan tersebut. Sebagai bentuk penghormatan adat Papua, Yan Permenas Mandenas menerima penyerahan kalung bunga dan mahkota adat yang melambangkan penghargaan sekaligus penerimaan secara resmi oleh keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.
Setelah prosesi penyambutan, rombongan melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas di lingkungan kantor. Pada ruang pelayanan publik, Anggota Komisi XIII DPR RI melihat secara langsung proses layanan paspor, kondisi ruang tunggu, serta berbagai fasilitas pendukung yang digunakan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.
Selain itu, kunjungan juga mencakup peninjauan ruang detensi. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan fasilitas detensi, pemenuhan hak-hak deteni, dan pelaksanaan prosedur pengawasan keimigrasian telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi paparan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, menyampaikan gambaran umum mengenai tugas dan fungsi keimigrasian, meliputi pelayanan, pengawasan, kondisi sarana dan prasarana, serta berbagai kebutuhan organisasi dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di wilayah Papua.
Pada kesempatan yang sama, Yan Permenas Mandenas memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Imigrasi. Ia menegaskan bahwa DPR RI memberikan perhatian terhadap perkembangan dan kondisi terkini di bidang keimigrasian, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja Imigrasi harus dilakukan secara terbuka dan objektif guna menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai kejujuran, keterbukaan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik.
“Peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian merupakan bagian dari upaya mendukung kemajuan bangsa dan negara. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar semakin cepat, mudah, dan profesional,” tegas Yan Permenas Mandenas dalam arahannya.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam kunjungan tersebut adalah dukungan terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Nabire. Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi di wilayah tersebut akan memperluas jangkauan layanan dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian.
Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pembentukan Kantor Imigrasi di Nabire sehingga masyarakat di wilayah Papua Tengah dan sekitarnya dapat memperoleh layanan yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan tempat tinggal mereka.
Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kunjungan kerja tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menyerahkan cendera mata kepada Yan Permenas Mandenas. Penyerahan cendera mata tersebut menjadi simbol terjalinnya sinergi dan hubungan baik antara DPR RI dengan jajaran Imigrasi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh keakraban. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus mempererat silaturahmi antara seluruh peserta yang hadir.(Risky)




