MINAHASA SELATAN FaktaBerita– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel) terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selasa(3/2/2026)
Melalui Kasat Lantas Polres Minsel, IPTU Engelina Yusuf, S.Tr.K, Satlantas melaksanakan Operasi Hunting terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran kasat mata, khususnya pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor.
Operasi ini dilaksanakan dan akan berlangsung hingga tanggal 14 Februari.
IPTU Engelina Yusuf, S.Tr.K menjelaskan bahwa Operasi Hunting merupakan metode penindakan yang dilakukan secara mobile dan situasional, di mana petugas tidak menetap di satu titik tertentu, melainkan bergerak aktif menyisir ruas-ruas jalan yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi hunting ini kami laksanakan hingga 16 Februari sebagai bentuk respons cepat terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan tanpa plat nomor,” ujar IPTU Engelina.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan tindakan tegas namun humanis berupa penilangan terhadap pelanggar, sekaligus memberikan edukasi dan imbauan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas menambahkan, pengendara di bawah umur sangat rentan mengalami kecelakaan karena belum memiliki kecakapan dan legalitas dalam berkendara. Sementara penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor juga melanggar aturan lalu lintas dan menyulitkan identifikasi kendaraan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur, serta kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan dan melengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan,” tegasnya.
Polres Minsel melalui Satlantas menegaskan bahwa Operasi Hunting akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga 14 Februari, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Minahasa Selatan.(DS)






