Surat Perjanjian Kerja
Kab, Tangerang-FBO.
Kegiatan Program Jaksa Garda Desa mulai saling cari aman, pasalnya awak media faktaberita online mendapatkan informasi dari salah satu rekan LSM, bahwasanya. Kades Cibugel, saat dimintai konfirmasi oleh rekan LSM, terkait pembayaran kegiatan yang disepakati sebagaimana dimaksud pada Pasal 2. Nilai pekerjaan yang disepakati untuk penyelesaian pekerjaan dalam perjanjian ini adalah sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) “untuk dua kali kegiatan”, termasuk pajak dan bea materai. Adapun pembayaran kegiatan tersebut akan dibayarkan secara auto debet dari Rekening Kas Desa Cibugel ke rekening kas CV. Khaitama Inovation setelah adanya pencairan kegiatan. Kades Cibugel mengatakan tanyakan saja kepada Erwan. A, “Staff kecamatan Cisoka”, awak media pun mengkonfirmasi kepada Erwan prihal kebenaran informasi tersebut Senin 02/02/2026.
Erwan membenarkan, beberapa hari yang lalu Kades Cibugel, telpon saya prihal 10 (sepuluh) desa Se-kecamatan Cisoka, terkait penggunaan dana talangan melalui kas desa Cibugel. Kec, Cisoka, namun saya (Erwan-red) tidak memberikan tanggapan apa-apa, masalahnya program Jaksa Garda Desa kan itu urusan desa masing-masing, apa lagi ada pernyataan dari Sekdes Cisoka yang mengatakan hal yang sama, saya merasa keberatan nama saya dibawa-bawa ujar Erwan kepada awak media.
Apakah ini bentuk cari aman, dengan cara saling tuding atau memang faktanya seperti itu (atas dugaan kas desa Cibugel sebesar Rp. 8.000.000.)digunakan untuk menalangi sepuluh desa Se-kecamatan Cisoka. “Untuk dua kali kegiatan”. Hotel Mambruk Anyer Banten dan Hotel Seruni Cisarua Bogor.
[Red/Har]





