Jaksa Pengacara Negara Sambangi Kantor Pertanahan Tanimbar

Uncategorized72 Dilihat

Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara Tanah Aset Pemerintah
https://faktaberita.online | Saumlaki – Upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan perkara pertanahan terus dilakukan. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Saumlaki melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (23/1/2026).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan berlangsung di ruang rapat kantor setempat.

Koordinasi Gugatan Tanah Aset Pemerintah
Kunjungan JPN Saumlaki ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait gugatan perkara tanah aset pemerintah. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk saling bertukar informasi dan data yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara agar berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam suasana pertemuan yang berlangsung konstruktif, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan status, riwayat, serta penguasaan tanah aset pemerintah yang sedang dalam proses hukum.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan data dan informasi pertanahan yang digunakan dalam penanganan perkara benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sinergi Antarinstansi Kunci Penyelesaian Perkara
Melalui koordinasi ini, diharapkan penanganan perkara tanah aset pemerintah dapat dilakukan secara lebih terpadu, cepat, dan tepat sasaran.

Sinergi antara Jaksa Pengacara Negara dan Kantor Pertanahan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepastian hukum serta melindungi aset negara dari potensi sengketa berkepanjangan.

“Dengan kolaborasi yang baik antarinstansi, penanganan perkara pertanahan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah,” tambahnya.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan, sejalan dengan semangat ATR/BPN maju dan modern.(jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *