ATR/BPN Tanimbar Tinjau Lokasi Proyek LNG Abadi

Uncategorized266 Dilihat

Pastikan Kesesuaian Tata Ruang dan Kepastian Hukum Pertanahan
https://faktaberita.online| Saumlaki – Dalam rangka mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor energi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe, S.SiT., M.Si., bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan melaksanakan peninjauan lapangan untuk keperluan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka PKKPR/RKKPR pembangunan Kilang Gas Alam Cair (LNG Abadi).

Peninjauan lokasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, 27 hingga 28 Januari 2026, dan berlokasi di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Verifikasi Rencana Pemanfaatan Ruang
Peninjauan lapangan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan kondisi fisik wilayah serta status penguasaan tanah di lapangan.

Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan bersama tim melakukan pengamatan langsung terhadap batas-batas lokasi rencana kegiatan, kondisi eksisting wilayah, serta berbagai aspek pertanahan yang berkaitan dengan rencana pembangunan kilang LNG.

“Peninjauan lapangan ini penting untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang benar-benar sesuai dengan kondisi fisik dan status pertanahan di lapangan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung tertib administrasi pertanahan,” ujar Johan Sampe di sela-sela kegiatan.

Bagian Penting Tertib Administrasi Pertanahan
Kegiatan peninjauan ini menjadi bagian krusial dalam proses penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan, terutama untuk proyek berskala nasional seperti LNG Abadi.

Selain mendukung percepatan PSN, langkah ini juga memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan memperhatikan prinsip ketertiban tata ruang dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami berkomitmen mendukung Proyek Strategis Nasional, khususnya di sektor energi, namun tetap berlandaskan pada kepatuhan terhadap regulasi pertanahan dan tata ruang,” tambahnya.

Komitmen Dukung Proyek Strategis Nasional
Melalui pelaksanaan peninjauan lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan nasional secara profesional dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum, keberlanjutan lingkungan, serta kepentingan masyarakat setempat.

Langkah ini sejalan dengan semangat ATR/BPN kini lebih baik, dalam menghadirkan layanan pertanahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.(jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *