Bapas Muratara Mantapkan Kerja Sama dengan BLK Lubuklinggau untuk Program Pidana Kerja Sosial 2026

Uncategorized18 Dilihat

Faktaberita.Online-Lubuklinggau/Sumsel

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) memantapkan kerja sama strategis dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Lubuklinggau dalam rangka persiapan pelaksanaan program pidana kerja sosial tahun 2026. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/12/2025) di BLK Lubuklinggau.

Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Muratara, Rivan Azwandi, SH.,MH,didampingi Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD),Randi Pratama,SE.,MM., beserta jajaran. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung pembinaan klien pemasyarakatan, khususnya menghadapi penerapan putusan pidana kerja sosial yang mulai diberlakukan pada 2026.

Dalam audiensi tersebut, Kabapas Muratara menyampaikan rencana kerja sama pelatihan keterampilan bagi klien pemasyarakatan sebagai upaya pembinaan berbasis kemandirian. Rencana ini mendapat sambutan positif dari Kepala UPTD BLK Lubuklinggau, Totok, yang menyatakan kesiapan penuh BLK dalam mendukung program pemasyarakatan.

BLK Lubuklinggau memiliki sekitar 90 program pelatihan unggulan, di antaranya barista, hidroponik, pertukangan, serta berbagai bidang keahlian lainnya yang selama ini ditujukan bagi pencari kerja. Program tersebut dinilai relevan bagi klien Bapas sebagai pelatihan jangka pendek untuk meningkatkan keterampilan dan membuka peluang usaha mandiri.

Untuk pelaksanaan pada 2026, pelatihan direncanakan berlangsung minimal selama 20 hari, termasuk Forum Motivasi Dasar (FMD) selama dua hari yang melibatkan Kodim. Peserta akan menjalani asesmen oleh tim asesor sebelum memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BLK juga menekankan pentingnya peserta yang memiliki minat, disiplin, dan komitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Selama pelaksanaan pelatihan, klien pemasyarakatan akan didampingi langsung oleh petugas Bapas guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Muratara dan BLK Lubuklinggau merencanakan pembentukan Forum Komunikasi Tenaga Kerja dengan cakupan wilayah Provinsi Sumatera Selatan, serta penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) selama dua tahun yang akan dituangkan dalam proposal dan nota kesepahaman (MoU) pada awal 2026.

Kepala Bapas Muratara, Rivan Azwandi, berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi klien pemasyarakatan. “Seluruh upaya yang dilakukan Bapas Muratara bersama BLK bertujuan untuk kepentingan masyarakat, khususnya memberikan keterampilan riil agar klien pemasyarakatan mampu mandiri dan siap kembali ke lingkungan sosial,” ujarnya.

Red Kaperwil Sumsel (**). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *