Minahasa Selatan, FaktaBerita— Pemerintah Desa (Pemdes) Tanamon, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode bulan Oktober, November, dan Desember 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT tersebut dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah KPM guna memastikan bantuan tepat sasaran. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima selama tiga bulan berjumlah Rp900.000 per KPM.
Hukum Tua Desa Tanamon Netty Kandouw menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Penyaluran dilakukan langsung ke rumah-rumah KPM agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Pemdes Tanamon berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama menjelang akhir tahun.
Penyaluran BLT Dana Desa ini turut disaksikan oleh perangkat desa serta unsur terkait, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku.(Nals)






