Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Musi Rawas, Rivan Azwandi,SH., MH., mengikuti kegiatan refreshment Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penguji Tagihan, dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPPN Lubuk Linggau, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan refreshment tersebut digelar untuk memberikan penyegaran tugas, fungsi, dan tanggung jawab bagi para pejabat pengelola anggaran agar pelaksanaan anggaran satuan kerja dapat berjalan lebih tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi. Para peserta menerima materi mengenai tata kelola anggaran, mekanisme pengujian tagihan, serta peningkatan kepatuhan administrasi dalam mendukung kinerja satuan kerja wilayah.
Selama kegiatan berlangsung, Rivan Azwandi,SH.,MH mengikuti seluruh rangkaian materi dan diskusi sebagai bentuk komitmen Bapas Musi Rawas dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi pemahaman antar pejabat PPK, Penguji Tagihan, dan PPSPM sangat penting agar pelaksanaan tugas semakin efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab serta penekanan kembali mengenai peran strategis PPK, Penguji Tagihan, dan PPSPM dalam menjaga tata kelola anggaran yang kredibel, berintegritas, dan mendukung penguatan kinerja akhir tahun anggaran 2025.
Red Kaperwil Sumsel (**).






