Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara untuk membahas kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai ketentuan KUHP baru. Pertemuan berlangsung pada Kamis (11/12/2025) di kantor Kemenag Muratara.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Bapas Muratara menegaskan komitmennya sebagai pelaksana tugas pemasyarakatan dalam mengawasi dan membina pelanggar hukum yang menjalani pidana kerja sosial. Sementara itu, Kepala Kemenag Muratara, Dr.H.Ikral,S.Ag.,MM, menyatakan kesiapan lembaganya untuk memberikan pembinaan keagamaan dan moral sepanjang proses pelaksanaan pidana tersebut.
“Kami sangat siap membantu dan mendukung kerja sama ini. Dari sisi agama dan moral, kami siap membimbing agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan dengan baik serta memberikan perubahan positif bagi para pelanggar hukum,” ujar perwakilan Kemenag.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan implementasi KUHP baru yang lebih menekankan pendekatan pembinaan, pemulihan, dan humanis. Dengan adanya pendampingan keagamaan, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan mampu memberikan dampak lebih luas bagi perubahan perilaku dan reintegrasi sosial para pelanggar hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapas Muratara Rivan Azwandi, SH.,MH.; Kasubsi BKD Randi Pratama, SE.,MM.; serta PK Madya Yudiarto,S.Sos.
Melalui sinergi antarinstansi tersebut, Bapas dan Kemenag Muratara berharap penerapan pidana kerja sosial sesuai KUHP baru dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sosial.
Red Kaperwil Sumsel (**).






