Heboh Dugaan Pungli dan Pengurangan Bantuan, Penyaluran Bansos di Rawas Ilir Jadi Sorotan

Uncategorized339 Dilihat

Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PKH–BPNT tahap kedua tahun 2025 di Kelurahan Rawas Ilir, Kecamatan Rawas Ilir, memanas setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) dan pengurangan jumlah bantuan yang diterima warga, Selasa (9/12/2025).

Dugaan pungli pertama kali diungkapkan oleh seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial D dari RT 06. Ia mengaku dimintai uang Rp25.000 oleh oknum kelurahan saat menerima kupon bantuan.

Ya pak, kemarin pas pembagian kupon datang ke rumah, orang tersebut minta Rp25.000,” ujar D kepada media.

Pengakuan tersebut kemudian menyebar dan memicu keresahan di tengah masyarakat penerima Bansos.Pihak Kelurahan Mengaku untuk “Biaya Operasional”

Ketika dikonfirmasi, pihak Kelurahan Rawas Ilir menyampaikan bahwa pungutan Rp25.000 tersebut digunakan untuk biaya operasional penyaluran, termasuk makan dan minum petugas serta biaya penurunan barang.

Salah satu oknum kelurahan menyebutkan bahwa dari jumlah itu, Rp10.000 diberikan kepada oknum lurah, sedangkan sisanya untuk konsumsi selama proses penyaluran.

Selain pungli, warga juga mengaku menerima bantuan yang tidak sesuai dengan informasi pada kartu undangan Bansos berlogo barcode. Dalam undangan, setiap KPM seharusnya menerima:

2 karung beras,4 liter minyak goreng,Namun kenyataannya, warga hanya membawa pulang: 1 karung beras2, liter minyak goreng

Tidak pernah ada kesepakatan bahwa bantuan dibagi dua. Di undangan sudah jelas tertulis dua karung beras dan empat liter minyak, tapi kami hanya terima setengahnya,” protes salah satu warga.

Penyaluran tahap kedua ini tercatat diikuti 174 KPM dan berlangsung hingga sekitar pukul 12.15 WIB.

Ketegangan makin meningkat setelah seorang staf kelurahan memberikan pernyataan mengejutkan. Ia menyebut bahwa pungutan tersebut adalah hal yang “umum” dan terjadi di dusun lain. Usai menyampaikan hal itu, staf tersebut kemudian pergi meninggalkan wartawan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sikap tersebut dinilai tidak pantas dilakukan seorang aparatur pemerintah, terutama di tengah isu yang sedang memicu keresahan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Lurah Rawas Ilir maupun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terkait dugaan pungli dan pengurangan bantuan tersebut.

Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan akan memperbarui informasi jika ada perkembangan terbaru.

Red Kaperwil Sumsel (**) . 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *