Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Setelah sebelumnya ramai kasus solar, kini giliran Pertalite di SPBU Desa Sungai Jauh yang menjadi sorotan publik.
Informasi ini pertama kali muncul setelah akun Facebook Cakrabuana mengunggah foto yang memperlihatkan pegawai SPBU tengah mengisi BBM jenis Pertalite ke sebuah mobil pribadi jenis Sigra. Dalam foto tersebut, angka pada mesin dispenser menunjukkan jumlah pembelian mencapai lebih dari Rp600 ribu dalam satu kali pengisian. Aktivitas ini disebut terjadi berulang kali.dan didalam mobil tersebut menurut informasi,terdapat 2 dirijen bermuatan 35 liter. 
Dugaan penimbunan semakin kuat setelah muncul dugaan bahwa kendaraan tersebut membawa jeriken atau drum penampung BBM di dalamnya. Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan aturan, mengingat pengisian Pertalite menggunakan jeriken tanpa izin resmi tidak diperbolehkan.
Peristiwa yang terjadi di SPBU Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga khawatir tindakan tersebut dapat memicu kelangkaan BBM, menciptakan ketidakadilan bagi para pengguna lainnya, dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang di lingkungan SPBU.
Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi resmi dari pihak SPBU Desa Sungai Jauh maupun Pertamina terkait dugaan adanya praktik penimbunan atau pengisian ilegal tersebut.
Masyarakat berharap pihak Pertamina dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran, demi menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Red Kaperwil Sumsel (**).






