Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Sungai Jauh akhirnya terungkap. Seorang oknum pengawas bernama Arman diduga kuat menjual sedikitnya 28.000 liter solar ke salah satu tempat secara diam-diam tanpa sepengetahuan masyarakat.
Temuan ini bermula dari investigasi awak media yang menemukan adanya aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Kaperwil Sumsel Fakta Berita yang turut melakukan pemantauan kemudian membenarkan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran solar.
Berdasarkan hasil penelusuran, SPBU Sungai Jauh sudah 20 hari tidak melakukan penjualan maupun penyaluran BBM jenis solar. Penghentian operasional itu disebut sebagai buntut dari dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengawas SPBU, hingga akhirnya SPBU tersebut dikabarkan dikenakan skorsing.
Kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan besar dari kalangan media, terutama mengapa solar bisa hilang dari penyaluran resmi dan bagaimana pengawas SPBU dapat melakukan transaksi dalam jumlah besar tanpa terdeteksi masyarakat.terlihat meja 5 khusus BBM jenis sollar tertutup terpal biru.
Selain itu, muncul pula informasi adanya pemecatan tiga orang karyawan yang diduga berkaitan dengan upaya menutupi permasalahan tersebut. Bahkan, beberapa awak media dikabarkan telah menerima komisi atau imbalan untuk melakukan peredaman atau penghapusan (takedown) pemberitaan terkait skandal ini.
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah hukum maupun sanksi lanjutan terhadap oknum pengawas yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. Sementara itu, masyarakat dan kalangan media terus menanti kejelasan atas penyelewengan yang disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama ini.
Kasus ini menjadi sorotan serius dan membuka dugaan adanya jaringan penyimpangan yang lebih luas dalam pengelolaan BBM di SPBU Sungai Jauh.
Red Kaperwil Sumsel (**).






