Pemalang — DPRD Kabupaten Pemalang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di Balai Desa Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, pada Sabtu (29/11/2025). Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta puluhan warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, hadir dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang, yaitu Siswanto dan Arif Gunawan. Siswanto menyampaikan bahwa “kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong budaya keselamatan berlalu lintas di seluruh desa, tidak hanya di pusat kota.” Sementara itu, Arif Gunawan menambahkan, “kami berharap melalui edukasi dan dialog langsung dengan warga, kesadaran tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak dini.”
Perwakilan dari Dishub Kabupaten Pemalang juga memberikan pemaparan mengenai pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Warga diingatkan pula mengenai tingginya risiko kecelakaan akibat kelalaian, terutama di jalan desa yang cenderung sepi pada malam hari.
Materi sosialisasi mencakup aturan keselamatan berkendara—seperti penggunaan helm SNI, batas usia berkendara, dan kelengkapan surat kendaraan—serta dampak negatif penggunaan knalpot brong. Selain itu, ditekankan pula pentingnya tertib di jalan bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana warga aktif berdiskusi mengenai titik rawan kecelakaan serta pelanggaran yang kerap terjadi di desa.
Warga Desa Kesesirejo menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat rutin diselenggarakan, tidak hanya di desa mereka tetapi juga di seluruh wilayah Kecamatan Bodeh. DPRD dan Dishub menyatakan kesiapannya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah desa dalam mewujudkan jalan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Pemalang.






