Fakta Berita – Sukabumi – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) resmi memulai pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di Kampung Bojong Girang RT 04 RW 05, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda. Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/EP42/SPK/Bid.PB/DPKP/XI/2025 dengan tanggal pelaksanaan 13 November 2025.
Pekerjaan senilai Rp193.104.000 ini memiliki waktu pelaksanaan 45 hari kalender, bersumber dari APBD DPA SKPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2025. Pelaksana kegiatan adalah CV Dooloer Salamina Kontruksi.
Di lapangan, para pekerja mulai melakukan penghamparan material aspal dan pemadatan menggunakan mesin roller. Meski alat berat yang digunakan tampak berusia cukup lama, proses pengerjaan tetap dilakukan bertahap untuk memastikan kualitas sesuai standar.
Warga setempat menyambut baik pembangunan ini, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kegiatan sehari-hari.
Kepala Desa Langensari menyampaikan apresiasinya atas dimulainya proyek ini.
“Alhamdulillah, akhirnya pembangunan jalan lingkungan di Kampung Bojong Girang ini bisa direalisasikan. Jalan ini merupakan akses penting bagi warga untuk bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Kami berharap pengerjaan berjalan lancar dan hasilnya berkualitas sehingga bisa dimanfaatkan jangka panjang oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa akan terus mengawal pelaksanaan proyek.
“Kami dari pihak desa akan memantau dan mengawal proses pembangunan ini. Harapan kami, pekerjaan dilakukan secara profesional dan tepat waktu. Terima kasih kepada pemerintah daerah serta pihak pelaksana yang telah mendukung peningkatan infrastruktur di wilayah kami,” tambahnya.
Dengan dimulainya pembangunan jalan lingkungan ini, pemerintah berharap kualitas infrastruktur di Desa Langensari semakin baik dan mampu meningkatkan kenyamanan serta mobilitas masyarakat.







