Banyuwangi |Aktivitas pengerukan pasir atau pertambangan galian C diduga ilegal semakin tak terkendali di Kabupaten Banyuwangi khususnya di Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari
Kegiatan yang diduga ilegal ini menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat serta para pengendara yang melintas di jalan raya arah Bandara Blimbingsari Banyuwangi, akibat dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan infrastruktur.
Hal ini dikeluhkan oleh Seorang pengendara bermotor berusia 59 tahun, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang di lahan persawahan tersebut sangat menggangu pengendara bermotor yang melintas,ya jelas Mengganggu, truk pengangkut pasir keluar masuk nya lewat jalan raya ini, kadang kalah mereka semaunya sendiri ambil haluan untuk masuk kelokasi tambang,hal ini bisa menyebabkan kan adanya kecelakaan sesama pengendara sangat bahaya sekali
Lanjut,kami selaku pengendara meminta kepada pemerintah dan pak polisi untuk menutup tambang tersebut, jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan terjadi kepada pengendara yang melintas,ya gitu saja keluhan saya,”ucap pengendara bermotor yang melintas. (26/11/2025).
Kepala Desa Watukebo,”Saya dengan tegas tidak setuju adanya penambangan pasir di area tersebut mas.Bukannya saya melarang tambang,tidak, saya menolak adanya tambang yang berlokasi di Desa saya,”tegas Kepala Desa Watukebo. (26/11/2025).
Selain menyebabkan kerusakan jalan, aktivitas tambang ilegal ini juga berpotensi merusak ekosistem sekitar. Warga pun mendesak pihak berwenang agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. “Kami harap pemerintah segera turun tangan. Jangan hanya menangkap pelaku, tapi juga harus memastikan mereka bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang mereka timbulkan,” tegasnya.
Warga berharap ada tindakan konkret untuk menghentikan eksploitasi lingkungan yang terus berlangsung.






