Heru., Sekjen LSM PELOPOR. Merasa Dipermainkan Oleh Camat Cisoka. Terkait Konfirmasi Dana Bantuan Sosial Berupa Uang Pengrajin Anyaman Bambu T.A 2024 Dan T.A 2025.

Uncategorized112 Dilihat

Zuliar/Heru Sekjen LSM PELOPOR, 6/11/2025. Bersama Sumartono Camat Cisoka.

Kab, Tangerang-FBO.

Zuliar atau biasa disapa Heru selaku Sekjen LSM PELOPOR, merasa dipermainkan oleh Camat Cisoka terkait Konfirmasi dana bantuan sosial berupa uang seratus juta rupiah pertahunnya untuk pengrajin anyaman bambu, pasalnya pada tanggal 6 November 2025, Heru bertemu Sumartono Camat Cisoka, namun saya (Heru) sebagai tamu malah diterima di loby kantor kecamatan Cisoka, apakah seorang Camat tidak mempunyai ruangan kerja, adapun kedantangan saya (Heru) untuk melakukan konfirmasi bukan memberikan informasi terkait anggaran bantuan sosial berupa uang untuk pengrajin anyaman bambu pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

Untuk diketahui Camat Cisoka saat saya tunjukkan. Perbup Tangerang Nomor 37 Tahun 2024. Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang mana Perbup tersebut. Ditandatangani oleh Andi Ony Prihartono selaku Pj. Bupati Tangerang, serta Perbup Tangerang Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Ditandatangani oleh Bupati Tangerang Mochammad Maesyal Rasyid selanjutnya Sumartono Camat Cisoka menanyakan dan melihat data (Perbup-red) tersebut terkait Bantuan Sosial Berupa Uang untuk Pengrajin Topi Anyaman Bambu, masing-masing pertahunnya sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) selanjutnya Sumartono juga mengatakan nanti saya tanyakan kepada OPD dan akan saya cek dulu, nanti secepatnya saya kabari ke akang “Sekjen LSM PELOPOR”, lalu Sumartono juga menanyakan data ini dari mana ya!!!, setelah melihat data tersebut Sumartono pamit mengatakan “maaf kang saya mau ada acara ya”, hmm apakah seorang Camat tidak memahami peran sosial kontrol haruskah seorang Camat diajarin bagaimana cara mendapatkan data (Perbup-red) pungkas Heru.

Yang lebih menarik lagi ujar Heru, diduga Sumartono bersama dengan kades Bojongloa diakun ig cisoka. Kabtangerang pada tanggal 26/11/2025, terlihat membuat suatu kegiatan dengan tajuk Monitoring Pelatihan Anyaman Bambu, lah yang saya pertanyakan sebagaimana dimaksud dalam Perbup kan jelas anggaran Tahun 2024 dan 2025 adalah Bantuan Sosial Berupa Uang masing-masing seratus juta rupiah pertahunnya dan dana bantuan tersebut siapa pemerimanya ujar Heru kepada awak media.

Saya (Heru-red) menduga apa yang kami konfirmasikan, dimanfaatkan oleh Camat dan kades Bojongloa dengan memanfaatkan masyarakat kp. Janur desa Bojongloa, untuk menutupi agar masyarakat tidak bertanya-tanya siapa penerima bantuan sosial berupa uang tersebut imbuh Heru.

Sebelumnya awak media faktaberita online bersama dengan rekan media lainnya telah melakukan konfirmasi kepada jusepta kades Bojongloa, namun yang bersangkutan (kades Bojongloa-red) mengatakan tidak tahu dimana kerajinan anyaman bambu tersebut, disini kan jelas diduga “Camat Cisoka bersama kades Bojongloa”, telah melakukan pembohongan publik ujar Heru. Dan untuk diketahui kami akan melayangkan surat guna mengkonfirmasi berapa anggaran untuk pelatihan anyaman bambu dan kemana, serta siapa penerima dana bantuan sosial berupa uang tersebut pungkas Heru.
[Red/Har]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *