Mesuji Lampung | Pemusnahan barang bukti tertangkap kemera jurnalis Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia DPC PPDI Kabupaten Mesuji, terlihat di halaman Kejaksaan Negeri Mesuji (18/11/2025)
Dimana pemusnahan barang bukti oleh penegak hukum, Proses penghancuran atau pemusnahan barang bukti yang telah disita atau diserahkan kepada penegak hukum,
Dalam hal ini seperti polisi, jaksa, atau hakim, karena tidak lagi diperlukan dalam proses hukum atau karena merupakan barang terlarang.
Sedangkan proses pemusnahan itu terekam kamera dihadiri oleh jajaran polisi, Jaksa, TNI serta dari Advokat serta unsur elemen masyarakat wilayah hukum Kabupaten Mesuji Lampung
Pemusnahan barang bukti dapat dilakukan dengan cara, Penghancuran Barang bukti dihancurkan dengan cara dibakar, dihancurkan, atau dimusnahkan dengan cara lain Mengunakan mesin belender terlihat melalui video awak media
Pemusnahan barang bukti harus dilakukan dengan prosedur yang ketat dan diawasi oleh pihak yang berwenang untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. (Team)






