Pemkab Sukabumi, Proyek Jalan Lingkungan di Desa Cisarua

Uncategorized38 Dilihat

FaktaBerita – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memulai proyek pembangunan jalan lingkungan di Kampung Cicangkore RW 04, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak. Informasi tersebut tercantum pada papan proyek resmi yang dipasang di lokasi pekerjaan.

Proyek ini mengacu pada Surat Perintah Kerja (SPK) bernomor 000.3.2/E.462/SPK/Bid.PB/DPKP/X/2025 dan ditetapkan dengan nilai anggaran sebesar Rp 173.792.000,00. SPK diterbitkan pada 3 Oktober 2025 dan menetapkan jangka waktu pengerjaan selama 45 hari kalender.

Kontraktor pelaksana proyek adalah CV Inaya Mulya Selaras, yang ditunjuk oleh dinas terkait untuk menyelesaikan pembangunannya. Pekerjaan mencakup peningkatan mutu jalan lingkungan yang menjadi akses utama masyarakat di Kampung Cicangkore.

Pembangunan jalan ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas infrastruktur permukiman, mempermudah mobilitas warga, dan mendukung aktivitas ekonomi lokal. Jalan lingkungan tersebut diketahui menjadi salah satu jalur penghubung warga untuk menuju fasilitas umum di wilayah Desa Cisarua.

Papan informasi proyek yang terpasang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi terkait penggunaan anggaran publik. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas persiapan proyek sudah terlihat di lapangan dengan pemasangan rambu dan material awal pembangunan.


TimRed Dedi Hermansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *