Pemkab Prioritaskan Perbaikan Tuntas Jalan Parungkuda–Bojongpari di 2026

Uncategorized22 Dilihat

— Kondisi sejumlah ruas jalan kabupaten di Sukabumi masih menjadi sorotan masyarakat. Menyikapi berbagai aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa penanganan ruas Parungkuda–Bojongpari akan menjadi salah satu program prioritas pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyampaikan bahwa arah prioritas pembangunan infrastruktur jalan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang pada 2026 akan memfokuskan alokasi anggaran pada sektor jalan.

“Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas PU memprioritaskan penanganan ruas jalan Parungkuda–Bojongpari secara tuntas di tahun 2026,” ujar Uus.

Namun demikian, Uus mengakui masih adanya keterbatasan anggaran yang membuat sejumlah perbaikan belum dapat segera dilakukan dalam waktu dekat, meski keluhan terkait kondisi jalan terus diterima.

Berdasarkan data Dinas PU Kabupaten Sukabumi, total panjang jaringan jalan kabupaten mencapai 1.424,36 kilometer. Dari jumlah tersebut, sepanjang 572,16 kilometer dalam kondisi baik, 290,67 kilometer berada pada kondisi sedang, 54,05 kilometer tergolong rusak ringan, dan 507,48 kilometer tercatat rusak berat.

Sementara itu, kepedulian warga terhadap infrastruktur jalan juga tampak di lapangan. Pada Kamis, 16 Oktober 2025, sejumlah kepala desa di Kecamatan Parakansalak bersama masyarakat melakukan kerja bakti memperbaiki ruas Parungkuda–Parakansalak–Pakuwon dengan metode tambal sulam menggunakan pasir dan batu (sirtu).

Menyikapi inisiatif tersebut, Uus menegaskan bahwa peran serta masyarakat dalam pemeliharaan jalan memang diperbolehkan berdasarkan Permen PU Nomor 1 Tahun 2012, selama tetap sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

“Secara aturan diperbolehkan, karena merupakan bagian dari peran masyarakat dalam pemeliharaan jalan untuk penanganan sementara,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengimbau agar setiap kegiatan swadaya tetap dilakukan melalui koordinasi dengan UPTD PU setempat. Tujuannya, agar langkah teknis yang ditempuh tidak menimbulkan potensi kerusakan lanjutan dan tetap mengacu pada standar pemeliharaan infrastruktur jalan yang benar.

Dengan adanya prioritas penanganan pada 2026 nanti, pemerintah berharap konektivitas wilayah dari Parungkuda hingga Bojongpari dapat meningkat, sekaligus mendorong kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.


TimRed Dedi hermansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *