Asisten I Setda Maluku Terima Masa Aksi SBSI Maluku: Komitmen Tindaklanjuti Seluruh Tuntutan Buruh

Uncategorized84 Dilihat

Ambon, 14 November 2025,-Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan keseriusannya dalam merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah. Massa aksi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Maluku diterima langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Dr. Djalaluddin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si., di Kantor Gubernur Maluku.

Dalam pertemuan itu, SBSI Maluku menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah tiga isu besar yang saat ini mendesak bagi buruh, yaitu lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh formal dan buruh rentan. Menurut SBSI, tiga isu ini menjadi akar dari banyaknya keluhan buruh di Maluku selama beberapa tahun terakhir.

Pengawasan ketenagakerjaan disebut masih sangat minim sehingga banyak perusahaan melanggar aturan tanpa sanksi tegas. SBSI juga menekankan pentingnya kenaikan UMP 2025 sebagai bentuk perlindungan daya beli buruh di tengah tingginya biaya hidup di Maluku. Selain itu, SBSI menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan harus diperluas, bukan hanya untuk pekerja formal, melainkan juga bagi buruh rentan seperti sopir angkot, ojek, becak, dan pemulung yang selama ini tidak tersentuh layanan jaminan sosial.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten I Djalaluddin Salampessy menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi buruh. “Semua tuntutan SBSI Maluku ini akan kami tindaklanjuti untuk mencari solusi terkait berbagai persoalan yang disampaikan. Pemerintah tidak akan menutup mata terhadap hak-hak pekerja,” ujarnya di hadapan perwakilan massa aksi.

Menurut Salampessy, ketiga isu yang disampaikan SBSI merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di Maluku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan sektor terkait agar setiap persoalan dapat diatasi secara bertahap dan terukur, terutama menyangkut pengawasan perusahaan dan standar upah.

Ketua SBSI Maluku, Dimas Luanmase, mengapresiasi respons positif dari Pemerintah Provinsi Maluku. Ia menilai komitmen yang disampaikan oleh Asisten I adalah langkah awal yang baik, namun SBSI akan terus mengawal proses tindak lanjut agar benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang melindungi buruh. Menurutnya, kesejahteraan buruh tidak boleh ditunda karena menyangkut hak dasar pekerja di Maluku.

Pertemuan berlangsung kondusif dan penuh dialog. SBSI Maluku berharap hasil pertemuan ini menjadi momentum konkret menuju perbaikan sistem ketenagakerjaan, peningkatan upah yang layak, serta perluasan perlindungan jaminan sosial bagi semua buruh, baik formal maupun buruh rentan di seluruh Maluku.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *