Banggar DPRD Minsel Gelar Rapat Bahas Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-P 2025

Minsel463 Dilihat

Minsel, Faktaberita — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (27/10/2025). Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Minsel itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart, SH dan Paulman S. Runtuwene, ST, serta dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 340 Tahun 2025.

Adapun keputusan gubernur itu memuat hasil evaluasi terhadap:

1. Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan

2. Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Selatan tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dari pihak pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Arthur Donald Tumipa, M.Ed, yang hadir bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) beserta jajaran, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Bagian Hukum Setdakab.

Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, dalam arahannya menegaskan pentingnya pembahasan ini agar hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulut dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai ketentuan.

“Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen APBD-P 2025 agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Minahasa Selatan tetap berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Rapat berlangsung dengan suasana serius dan konstruktif, dengan fokus pembahasan pada penyelarasan rekomendasi evaluasi terhadap substansi Ranperda dan Perbup terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(Nals)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *