Fakta Berita Onlin —-Pekon Fajar Agung Kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP) Tahun Anggaran 2026 adalah forum pertemuan resmi yang membahas rencana pembangunan dilaksanakan di Aula Balai Pekon Fajar Agung kecamatan Belalau .
Musdes dihadiri oleh Camat Belalau Atau yang mewakili Pj peratin Selamat Putra SIp ,Pendamping Desa,Pendamping Propesional Kecamatan ,Babinsa LHP Pekon Fajar Agung , Lembaga Hippun Pemekonan perangkat pekon, Lembaga Kemasyarakatan Pekon (LPM, PKK, Karang Taruna), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at 24 Oktober 2025 dalam rangka penyusunan program prioritas

pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026, Musyawarah Desa bertempat di Balai Pekon Fajar Agung
Musdes dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, di mana setiap rencana pembangunan desa wajib disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui musyawarah ini, masyarakat dapat memberikan masukan dan usulan yang sesuai dengan kebutuhan pekon.
Pelaksanaan Musdes dilakukan dengan mekanisme penyampaian usulan dari tiap pemangku & dusun dan lembaga masyarakat, dilanjutkan dengan pembahasan bersama, kemudian menetapkan skala prioritas. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan sebagai Rancangan RKP Pekon Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB Pekon)
Pewarta bang Aris
iditor bang Aris






