Kotamobagu, Faktaberita.online – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, telah berhasil menyelesaikan beberapa paket pekerjaan infrastruktur pada tahun 2025, dimana salah satu proyek yang telah selesai dikerjakan adalah Paket Pekerjaan Pembangunan Pemeliharaan Berkala Pelataran Eks Kantor Bupati Bolmong ( Lanjutan) yang berlokasi di kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, sekaligus melaksanakan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO), Selasa (21/10/1025).
Pelaksanaan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (PHO) atau Provisional Hand Over, didampingi langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Harris Momintan, ST yang mana untuk memastikan bahwa pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy.N. Mokodongan, ST Melalui Kepala Bidang Bina Marga, Harris Momintan, menjelaskan bahwa dalam pembangunan Pemeliharaan Berkala Pelataran Eks Kantor Bupati Bolmong adalah merupakan paket pekerjaan lanjutan dimana anggaran yang digunakan berasal dari sumber dana DAU APBD tahun 2025, Kota Kotamobagu dengan nilai Kontrak Proyek sebesar Rp. 598.333.300,00 ( Lima ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus rupiah) Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Threeg Berkah Jaya, dengan masa pelaksanaan pekerjaan 60 hari kalender.
” Dari pihak pelaksana setelah selesai PHO berhasil menyelesaikan pekerjaan dengan kualitas yang diharapkan ” Ungkapnya.
Ia juga mengharapkan dengan selesainya paket pembangunan Pelataran Eks Kantor bupati dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
” Dengan selesainya paket pekerjaan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kota Kotamobagu akan semakin maju dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat” Pungkas Kabid Haris Momintan, ST. ( Jhon L ).






