Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Pemerintah Desa Kuto Tanjung, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (16/10/2025) bertempat di halaman rumah Kepala Desa Kuto Tanjung.
Musrenbangdes merupakan forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan untuk tahun 2026. Kegiatan ini menjadi ruang bagi warga menyampaikan aspirasi secara langsung agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ulu Rawas M. Darmawan, S.Sos, diwakili Sekretaris Camat Safe’i, S.E., Kepala Desa Kuto Tanjung Ahmad Sukri beserta perangkat desa, Kapolpos Ulu Rawas Sobari, Ketua BPD dan anggotanya, Pendamping Desa Dewi Rosita, ibu-ibu PKK, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari empat dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Ahmad Sukri) menegaskan bahwa hasil Musrenbangdes ini akan dijadikan acuan dalam perencanaan pembangunan tahun 2026.
“Usulan dari masyarakat sangat penting untuk menentukan arah pembangunan desa. Bila tidak dapat diakomodasi dari Dana Desa, kita akan dorong melalui APBD maupun aspirasi dewan,” ujarnya.
Sementara itu,Pendamping Desa wilayah kecamatan ulu rawas (Dewi Rosita) menekankan agar setiap program yang diusulkan tetap mengacu pada pembangunan berkelanjutan, dengan prioritas pada penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, pencegahan stunting, serta adaptasi perubahan iklim (Proklim).
Dari total 47 usulan masyarakat yang disampaikan oleh empat dusun, peserta Musrenbangdes menyepakati 10 usulan prioritas utama untuk tahun 2026, yaitu:
1. Pengadaan satu unit mobil ambulans desa
2. Pembangunan sumur gali dan PAM SiMAS (air bersih desa)
3. Pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT)
4. Program pengajian lansia
5. Pelebaran jembatan gantung
6. Pengadaan lemari obat untuk poskesdes
7. Penambahan ruang kelas di SMPN setempat
8. Pembangunan jalan setapak desa
9. Program ketahanan pangan desa
10. Pengadaan tenda desa untuk kegiatan masyarakat
Dalam arahannya, Sekretaris Camat Ulu Rawas, Safe’i,SE., menyampaikan apresiasi atas semangat dan kekompakan warga dalam menyusun rencana pembangunan desa.
“Musrenbangdes adalah dasar dari pembangunan yang partisipatif. Kami berharap semua usulan ini benar-benar prioritas dan dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” katanya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbangdes Tahun 2026 oleh perwakilan pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil musyawarah.
Musyawarah berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat gotong royong demi kemajuan Desa Kuto Tanjung.
Red Kaperwil Sumsel (**)






