SBSI Bersama Kapolda Maluku Bahas Desk Ketenagakerjaan Polri Untuk Perlindungan Buruh/Pekerja Di Maluku

Uncategorized161 Dilihat

Ambon,7 Oktober 2025— Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Maluku terus berkomitmen memperjuangkan hak-hak pekerja. Kali ini, SBSI Maluku yang dipimpin oleh Dimas Luanmase melakukan audiensi dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si untuk membahas pentingnya pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai wadah koordinasi dan perlindungan hukum bagi buruh di Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, Dimas Luanmase menyoroti masih banyaknya kasus buruh di Maluku yang belum terselesaikan secara adil, mulai dari persoalan upah, pemutusan hubungan kerja sepihak, hingga tidak adanya jaminan sosial bagi pekerja rentan. “Kami ingin agar kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri dapat menjadi pintu keadilan bagi pekerja yang selama ini tidak memiliki keberanian untuk melapor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua SBSI Maluku ini menjelaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra Polri dalam menjalankan sosialisasi hukum ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja rentan di berbagai sektor, termasuk transportasi, konstruksi, dan tenaga harian lepas. “Kami siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk turun langsung ke lapangan, memberikan edukasi, dan memastikan hak-hak buruh terlindungi secara hukum,” tambah Dimas Luanmase.

Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa Polri mendukung penuh upaya membangun sistem perlindungan pekerja yang kuat. Ia menilai kerja sama antara SBSI dan kepolisian akan memberikan dampak positif bagi terciptanya stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

> “SBSI merupakan mitra strategis Polri dalam menciptakan iklim hubungan industrial yang baik di Maluku. Sinergi ini penting agar kepolisian dapat hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung bagi seluruh pekerja,” tegas Kapolda Dadang Hartanto.

 

Kapolda juga menekankan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri nantinya tidak hanya menjadi tempat penerimaan laporan, tetapi juga pusat koordinasi dalam pencegahan konflik tenaga kerja. Ia mendorong adanya pendekatan persuasif, edukatif, dan mediasi agar setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan damai tanpa mengorbankan hak pekerja.

Pertemuan antara SBSI Maluku dan Kapolda Maluku ini menjadi langkah awal membangun sinergi kuat antara serikat buruh, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Diharapkan ke depan, kerja sama ini mampu memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta mewujudkan kesejahteraan buruh di seluruh wilayah Maluku.(TIM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *