Ambon,7 Oktober 2025,-Dalam upaya memperjuangkan hak dan perlindungan sosial bagi para tenaga kerja bongkar muat (TKBM), Ketua SBSI Pelabuhan Larat, Kris Urat, didampingi langsung oleh Ketua SBSI Provinsi Maluku, Dimas Luanmase, melakukan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan bagi 28 anggota TKBM yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen SBSI untuk memastikan seluruh pekerja pelabuhan mendapatkan jaminan sosial yang layak.
Kedatangan kedua pimpinan SBSI tersebut di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku disambut langsung oleh Winarto Babo, selaku Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pentingnya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor pelabuhan dan buruh rentan di wilayah Maluku, termasuk 28 TKBM anggota SBSI yang akan segera didaftarkan.
“Buruh di pelabuhan memiliki risiko kerja yang tinggi, sehingga perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan wajib diberikan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota SBSI yang bekerja tanpa jaminan,” tegas Dimas Luanmase.
Ketua SBSI Pelabuhan Larat, Kris Urat, turut menambahkan bahwa pengurusan ini merupakan hasil dari konsolidasi dan sosialisasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu bersama para anggota TKBM. Menurutnya, kesadaran pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat setelah mendapatkan penjelasan langsung dari SBSI Maluku.
Lebih lanjut, Dimas Luanmase juga menegaskan bahwa upaya pengurusan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga merupakan perjuangan moral dan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menegaskan hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial.
Sementara itu, Winarto Babo, selaku Perwakilan Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Maluku, menyampaikan apresiasinya kepada SBSI Maluku atas peran aktif dan kemitraan yang baik dalam mendukung program jaminan sosial tenaga kerja di daerah. “Kami berterima kasih kepada SBSI Maluku yang telah menjadi mitra strategis dalam mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, baik bagi buruh formal maupun buruh rentan. Dukungan dari serikat seperti SBSI sangat membantu kami dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja di Maluku,” ujar Winarto Babo.
Dengan langkah konkret ini, SBSI Maluku berharap menjadi contoh bagi Cabang-Cabang SBSI dalam memperjuangkan hak-hak buruh di seluruh wilayah Maluku, khususnya di sektor transportasi dan pelabuhan. Ke depan, SBSI juga berencana memperluas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah proses pendaftaran dan layanan bagi seluruh anggota serikat di provinsi ini.(TIM)






