Dinas Imigrasi Kelas II TPI Biak Terjun langsung Guna Periksa Penyalahgunaan Visa di Nabire. 

Uncategorized123 Dilihat

 

Nabire– Untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak melakukan pengawasan di lokasi PT Riyi Broders  yang berada di wilayah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. (04/10/2025)

Kegiatan ini difokuskan terhadap perusahaan yang memperkerjakan (WNA) sebagai Tenaga kerja di perusahaan tersebut.

Kegiatan yang dipimpin langsung kepala seksi intelejen dan penindakan keimigrasian, Janny H Maturbongs bersama jajaran kantor imigrasi Biak.

Dalam kegiatan tersebut kami mendapatkan 6 (WNA) namun 5 diantaranya pemegang itas yang di terbitkan imigrasi biak dan 1 pemegang visa c18 yang beralamat di depok namun yang bersangkutan berada di Nabire, “ujar Kepala Seksi Inteldakim Janny. H Maturbongs.

“Kedepanya kami akan mendalami terkait dengan visa yang dimiliki satu orang untuk dilakukan pedalaman dan apabila diduga pelanggaran kami akan ambil tindakan.

“Saya menuliskan di STP mereka akan datang ke kantor imigrasi biak paling lama tanggal 14 oktober 2025 dan harapan kami kedepan untuk para pekerja khusunya (WNA)warga negara asing supaya mematuhi aturan sesuai dengan yang berlaku.

(ARM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *