Tidak Ada Kapoknya.Bos PETI di Pasbar Tetap Beroperasi Walaupun Pernah Diamankan Oleh APH

Faktaberita,Online,PASAMAN BARAT-
Pada tahun 2024 pernah di amankan salah satu bos Penambang Emas Ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat,Sumatra Barat,(Sumbar)yang berinisial (DM) namun yang bersangkutan lepas dari tuntutan di pengadilan.

Namun sangat di sayangkan pada tahun 2025 ini yang bersangkutan kembali beroperasi dan tidak ada rasa kapoknya,seakan tidak takut dengan Aparat Pengak Hukum(APH)karna pada tahun 2024 selalu lepas dari tuntutan dipengadilan,Senin,06/10/2025

Masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ke media ini,banyak sekali penambang emas tanpa izin (PETI) di Pasaman Barat terlalu berani.sehingga yang pernah di amankan saja masih berani beroperasi apalagi yang belum pernah diamakan saja,ungkapnya

Media ini langsung turun ke lapangan, ke lokasi Penambang Emas Tanpa Izin di Daerah Rimbo Canduang Nagari lingkuang Aua,kecamatan Pasaman ,kabupaten Pasaman Barat,Sumatra Barat,menemui salah satu kordinator Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) mengatakan bahwa ada dua buah alat atas nama Inisial (DM) di daerah tambang emas ilegal di Rimbo Canduang,

Masyarakat memintak kepada (APH) untuk mengamankan bos PETI yang Ada di Pasaman Barat.Sumatra Barat ungkap masyakarat yang tidak mau di sebutkan nama nya,alasan demi keamananya,

Karna  Pertambang Emas Ilegal tersebut sudah melanggar UUD minerbal

“Terdakwa diancam pasal 158 jo Pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perunaham atas UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang pertanbangan mineral dan batu bara yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja jo pasal 54 ayat 1 ke-1 KUHP,” jelasnya.

Pewarta:Zul Efendri
Editor.   :Redaksi Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *