Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari Deklarasi Penertiban PETI Dihadiri Mafia Tambang Bernama Haji Samsir

Uncategorized94 Dilihat

 

Manokwari, Papua Barat – Baru-baru ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jonny Edizon Isir bersama Bupati Manokwari Hermus Indow memimpin Rapat Kesepakatan dan Deklarasi Bersama Penertiban Pengelolaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan sejumlah tokoh masyarakat adat dari wilayah Wasirawi, Distrik Masni.

Acara tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk menertibkan kegiatan pertambangan emas ilegal yang selama ini marak di wilayah Manokwari dan sekitarnya.

Namun, di balik upaya resmi tersebut, muncul kejanggalan yang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik.

Pasalnya, acara deklarasi tersebut juga dihadiri oleh oknum yang diduga kuat sebagai mafia tambang ilegal, dikenal luas oleh masyarakat dengan nama Haji Samsir.

Kehadiran sosok kontroversial itu sontak memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari sejumlah pegiat lingkungan dan pemerhati hukum di Papua Barat.

Mereka menilai, langkah penertiban PETI akan kehilangan makna jika para pelaku utama tambang ilegal justru diundang hadir dalam kegiatan resmi pemerintah dan kepolisian.

Salah satu sumber kredibel yang enggan disebutkan namanya menyatakan rasa heran atas kehadiran sosok yang selama ini dikenal menguasai sejumlah lokasi tambang emas ilegal di kawasan Wasirawi.

“Kenapa Kapolda Papua Barat tidak menangkap oknum mafia ilegal yang sudah nyata merusak sungai dan hutan di daerah tambang emas Wasirawi?” ujarnya dengan nada kecewa. Minggu (05/10/2025).

Menurut sumber tersebut, kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI di wilayah itu sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.

Beberapa sungai telah tercemar lumpur dan bahan kimia, sementara kawasan hutan adat mengalami degradasi serius akibat pembukaan lahan besar-besaran oleh para penambang ilegal.

Lebih parah lagi, lanjutnya, aparat kepolisian justru memberikan tenggang waktu bagi para pelaku tambang ilegal untuk menurunkan alat berat yang digunakan di lokasi pertambangan.

“Inikan aneh, Kapolda Papua Barat memberikan waktu agar para mafia menurunkan alat berat mereka sebelum dilakukan penyisiran. Bukankah itu berarti memberi kesempatan untuk menghilangkan barang bukti?” tambahnya.

Kebijakan tersebut, menurut sejumlah menurutnya berpotensi melemahkan penegakan hukum dan menimbulkan persepsi negatif terhadap upaya pemberantasan PETI di Papua Barat.

Ia menilai, penertiban seharusnya dilakukan secara tegas dan serentak tanpa kompromi terhadap para pelaku yang jelas-jelas melanggar hukum.

Sementara itu, ia menyampaikan harapan agar penegakan hukum dalam kasus tambang ilegal tidak tebang pilih.

“Kami ingin tambang yang legal, yang menghormati hak ulayat dan menjaga alam kami. Tapi kalau yang ilegal dilindungi, itu mencederai keadilan,” ujarnya lagi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Papua Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kehadiran Haji Samsir dalam acara deklarasi tersebut maupun soal kebijakan pemberian waktu bagi penambang ilegal.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmen mereka memberantas PETI secara sungguh-sungguh dan berkeadilan.(Marcel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *