Minsel, FaktaBerita.Online-
Pemerintah Desa Kotamenara, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah pembangunan bak penampungan air bersih yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa tahun 2025.
Proyek pembangunan yang masuk dalam bidang pembangunan desa ini berupa pekerjaan pembuatan bak penampungan air bersih dengan volume 1 unit dan total anggaran sebesar Rp 91.642.500. Anggaran tersebut sudah termasuk pajak PPN, PPh, serta biaya lainnya yang sesuai aturan.
Kepala Desa Kotamenara, Stevie M.M. Lumintang, selaku penanggung jawab kegiatan, menjelaskan bahwa pembangunan bak air bersih ini merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Pasalnya, ketersediaan air bersih merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan warga desa.
“Air bersih adalah kebutuhan pokok masyarakat. Dengan adanya bak penampungan ini, kami berharap distribusi air bisa lebih lancar dan mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Lumintang.
Selain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, keberadaan bak penampungan air bersih juga diharapkan dapat mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Desa Kotamenara.
Masyarakat menyambut baik pembangunan tersebut dan berharap proyek yang dibiayai dari Dana Desa ini dapat selesai tepat waktu serta dimanfaatkan secara berkelanjutan.(Red)






