BPK Bongkar Permainan Proyek Jalan di Kota Bekasi,Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar Jadi Sorotan

Daerah198 Dilihat

Jabar-Faktaberita.online|

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan infrastruktur di Kota Bekasi. Sedikitnya 18 paket pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dinyatakan tidak sesuai kontrak dan berujung pada kelebihan pembayaran senilai Rp1,52 miliar.

Temuan ini muncul saat BPK mengaudit realisasi belanja barang dan jasa Pemkot Bekasi tahun anggaran 2024, yang mencapai Rp2,66 triliun atau 89,38% dari total pagu Rp2,97 triliun. Dari jumlah itu, DBMSDA menghabiskan Rp204,8 miliar lebih hanya untuk belanja pemeliharaan jalan, irigasi, dan jaringan.

Ironisnya, proyek yang seharusnya menopang kualitas infrastruktur kota justru dipenuhi penyimpangan. Berdasarkan pemeriksaan dokumen kontrak, addendum, data kuantitas, hingga cek fisik lapangan, BPK menemukan volume pekerjaan yang terpasang tidak sesuai dengan yang sudah dibayar.

“Ada 18 paket pekerjaan yang terbukti tidak sesuai kontrak sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.520.644.901,27,” tulis laporan BPK.

Meski sebagian sudah dikembalikan ke kas daerah, nilai yang disetorkan baru Rp1,28 miliar dari 14 paket. Artinya, masih ada Rp235,9 juta dari 4 paket pekerjaan yang belum dikembalikan.

BPK menegaskan, kondisi ini jelas melanggar aturan pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang menuntut setiap rupiah uang negara digunakan secara tepat guna, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat jumlah. Fakta di lapangan justru menunjukkan adanya pemborosan dan potensi kebocoran keuangan negara.

Lebih jauh, aturan juga menegaskan PPK wajib mengendalikan kontrak, sementara penyedia jasa bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan. Namun, lemahnya pengawasan membuat kontrak proyek seolah hanya formalitas.

Temuan ini semakin mempertegas problem klasik di tubuh Pemkot Bekasi, di mana belanja infrastruktur bernilai ratusan miliar rupiah seringkali tak sebanding dengan hasil di lapangan. Yang menjadi pertanyaan publik saat ini, apakah ini sekadar kelalaian atau ada “main mata” antara penyedia dan oknum pejabat?
(Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *