MINSEL, FaktaBerita – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Sekretaris DPRD, Bpk. Lucky U. S. Tampi, S.H., secara resmi menyerahkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI pada Kamis (19/9/2025).
Surat tersebut berisi aspirasi masyarakat Minahasa Selatan yang sebelumnya telah disampaikan melalui perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Penyerahan dilakukan langsung di Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta, dan diterima oleh Kepala Sub Bagian Persuratan, Bpk. Kusnadi, S.IP.
Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat hingga ke tingkat pusat.
“Aspirasi masyarakat harus kita kawal dan sampaikan secara resmi agar dapat menjadi perhatian DPR RI. Ini merupakan tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD, Lucky Tampi, menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan ini merupakan hasil dari berbagai masukan dan tuntutan masyarakat yang difasilitasi oleh Ormas Askaindo, LSM Litipikor, Inakor, Laki dan organisasi wartawan lainnya di Minahasa Selatan.
Dengan diserahkannya surat aspirasi tersebut, DPRD Minsel berharap agar pemerintah pusat dapat menindaklanjuti dan memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah,(Nals)






