Rapat Evaluasi Ranperda Perubahan APBD Mesuji TA 2025 Digelar di BPKAD Provinsi Lampung  

Minsel191 Dilihat

Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025, di Kantor BPKAD Provinsi Lampung.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mesuji, Budiman Jaya, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji, termasuk Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapelitbangda, Kepala Bapenda, Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Kabag Kesra Sekretariat Daerah, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah, hadir dalam rapat tersebut. Tim evaluasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung juga turut hadir.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan kesesuaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2025 dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan daerah.

Evaluasi dilakukan dengan membahas secara detail setiap pasal dalam Ranperda dan Ranperbup, serta memberikan masukan dan saran perbaikan untuk penyempurnaan dokumen anggaran. Diharapkan, dengan adanya evaluasi ini, APBD yang dihasilkan dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *