Peningkatan Gedung Olahraga di Desa Tangkunei Gunakan Dana Desa Rp 325 Juta

Minsel384 Dilihat

MINSEL, FaktaBerita – Pemerintah Desa Tangkuney, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan kegiatan Peningkatan Gedung Olahraga dengan anggaran sebesar Rp 325.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan papan kegiatan yang terpasang di lokasi Jaga 4 Desa Tangkuney, kegiatan ini masuk dalam bidang Pembinaan Kemasyarakatan dengan volume pekerjaan 1 unit dan waktu pelaksanaan selama 30 hari kerja.

Hukum Tua Desa Tangkuney, Cherly V. Tuwo, S.Pd, bertindak sebagai PKPKD, sementara pelaksana kegiatan dipercayakan kepada Friska Moga. Anggaran tersebut juga telah mencakup pajak PPn, PPh, dan mineral.

Cherly Tuwo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembangunan sarana olahraga ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap gedung olahraga ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, bukan hanya untuk kegiatan olahraga, tapi juga aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya. Ini adalah milik bersama, jadi mari kita jaga dan rawat fasilitas ini dengan baik,” ujar Tuwo.

Dengan adanya peningkatan gedung olahraga ini, diharapkan fasilitas olahraga di Desa Tangkuney dapat lebih representatif dan mendukung aktivitas masyarakat, khususnya generasi muda dalam bidang olahraga maupun kegiatan sosial lainnya.(Nals)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *