
Jabar–Faktaberita.online|
Pekerjaan lanjutan pembangunan Kantor Kelurahan Padurenan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) terungkap di lapangan, menimbulkan dugaan adanya pelaksanaan proyek yang jauh dari standar teknis maupun aturan keselamatan kerja.
Hasil penelusuran awak media Senin 15/09/2025 ,menemukan beberapa kejanggalan serius, antara lain:
Penerapan K3 yang diabaikan. Proyek tidak menunjukkan adanya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mestinya wajib diterapkan dalam setiap kegiatan konstruksi.
Direksi keet absen. Pos pengawas proyek yang seharusnya menjadi pusat kontrol kegiatan pembangunan tidak tersedia di lokasi.
Peralatan keselamatan nihil. Alat pelindung diri (APD), kotak P3K, maupun alat pemadam kebakaran tidak terlihat di lapangan, sehingga pekerja rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja.
Pengecatan asal-asalan. Proses pengecatan dinding gedung dilakukan tanpa pengelupasan cat lama terlebih dahulu, yang berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan hasil pekerjaan.
Pemagaran proyek diabaikan. Tidak adanya bow plank atau pagar seng membuat area proyek terbuka dan berisiko membahayakan masyarakat sekitar.
Temuan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.kegiatan ini disinyalir bukan hanya melanggar ketentuan RAB, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengancam keselamatan pekerja.
Diharapkan Dinas terkait dan aparat pengawas segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas pembangunan harus dijunjung tinggi, agar proyek yang menggunakan anggaran publik tidak berubah menjadi ajang pemborosan dan pelanggaran aturan.
(Ton)






