Ketua Partai Buruh Maluku Dimas Luanmase: Ada 5 Tuntutan Nasional Dan 6 Tuntunan Khusus Buruh Maluku Akan Di Sampaikan Besok Tanggal 28 Kepada Pemerintah Provinsi Maluku Besok Tanggal 28 Agustus

Uncategorized247 Dilihat

Ambon, 27 Agustus 2025 – Persatuan Buruh Maluku memastikan akan menggelar aksi serentak pada tanggal 28 Agustus 2025 besok dengan membawa 11 tuntutan utama yang mewakili suara kaum buruh di Maluku. Aksi ini merupakan konsolidasi kekuatan dari dua federasi buruh, yakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Maluku.

Ketua Koordinator Aksi Koalosi Buruh Maluku, Dimas Luanmase, yang juga menjabat sebagai Ketua SBSI Maluku sekaligus Ketua Partai Buruh Wilayah Maluku, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari keresahan bersama kaum buruh terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.

“Kami buruh di Maluku sudah terlalu lama menghadapi kebijakan yang merugikan. Outsourcing, upah rendah, PHK sepihak, hingga pajak pesangon adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Karena itu, pada aksi tanggal 28 besok kami datang bukan hanya untuk menolak, tetapi juga untuk menawarkan solusi berupa 11 tuntutan yang jelas demi kesejahteraan buruh dan keluarganya,” tegas Dimas.

Dalam 11 tuntutan tersebut, buruh Maluku mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk:

1. Menolak sistem outsourcing.

2. Menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku 2026 sebesar 10 persen.

3. Membentuk Desk Ketenagakerjaan di Polda Maluku.

4. Menolak pajak pesangon.

5. Membuat perda perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh rentan.

6. Menghadirkan perda beasiswa perguruan tinggi bagi anak-anak buruh.

7. Menyegerakan UU Perampasan Aset Koruptor.

8. Membentuk Satgas PHK di Maluku.

9. Menyahkan UU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

10. Memberikan jaminan beasiswa perguruan tinggi untuk anak-anak buruh Maluku.

11. Menyiapkan putra-putri asli Maluku untuk posisi strategis dalam proyek Blok Masela.

Dimas menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung dengan damai, namun serius untuk menunjukkan kekuatan suara buruh di Maluku.

“Kami ingin pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum mendengar suara kami. Buruh adalah tulang punggung ekonomi, jangan terus diperlakukan seolah tidak punya hak. Jika tuntutan ini tidak diperhatikan, maka buruh Maluku siap menggalang gerakan yang lebih besar lagi,” tutup Dimas.

Dengan 11 tuntutan ini, aksi serentak pada tanggal 28 Agustus 2025 besok dipandang sebagai momentum penting bagi buruh Maluku dalam memperjuangkan hak-hak mereka secara kolektif. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *