Pembunuhan Berencana Menggemparkan Curug Mesuji: Petani Lansia Jadi Korban, Motif Diduga Soal Tembakau

Mesuji, Lampung – Kasus pembunuhan berencana menggemparkan pemukiman Curug, Desa Talang Batu, Kecamatan mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Salim alias Mbah Hadi, seorang petani lansia berusia 86 tahun asal Kediri, Sumatera, ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Mesuji mengungkapkan bahwa tersangka berinisial IK, seorang pria berusia 56 tahun asal Tulungagung yang berdomisili di Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Haji, Kabupaten Tulang Bawang, telah ditangkap. Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh persoalan tembakau. Tersangka diduga marah karena korban mengambil tembakau miliknya di rumah korban. Berdasarkan olah TKP, ditemukan 14 luka bacok pada tubuh korban, termasuk di wajah, lengan, rusuk, pinggang, pantat, dan leher.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya sebilah parang, tali berwarna merah, celana pendek dan baju milik tersangka yang terdapat bercak darah, sepotong baju bertuliskan “always prepare” dengan inisial IK, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan tersebut.

Berdasarkan kronologis kejadian, pada Rabu pagi, saksi mengantarkan makanan ke rumah korban dan melihat sebungkus tembakau di dekat pintu. Saksi kemudian mengambil tembakau tersebut karena sebelumnya dijanjikan oleh korban.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka terlihat kebingungan di depan rumah korban dan menanyakan keberadaan tembakau tersebut kepada saksi.

Sekitar pukul 10.50 WIB, saksi lain melihat tersangka membawa parang dan kapak sambil mengatakan akan mencari kipas angin dan tembakau yang dulu dimintanya kepada korban. Sekitar pukul 12.30 WIB, saksi menemukan korban sudah tergeletak dengan luka bacok di tubuhnya. Tim Tekab 308 yang dipimpin oleh Kapolres Mesuji segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya tidak jauh dari rumah korban.

Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *