MINSEL, FaktaBerita.Online – Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berhasil mencatatkan capaian gemilang dengan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 hingga 100 persen.
Prestasi ini menjadikan Desa Temboan sebagai salah satu desa yang paling disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak di Kecamatan Maesaan. Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pun memberikan apresiasi tinggi atas kesadaran masyarakat Temboan yang begitu solid dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak.
Hukum Tua Desa Temboan Relly Sumerah menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi aktif hingga target PBB bisa tercapai penuh.
“Capaian ini adalah bukti kebersamaan pemerintah desa dan masyarakat. Kami bersyukur Desa Temboan bisa melunasi PBB 100 persen tahun ini. Semoga semangat ini terus terjaga demi mendukung pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Hukum Tua.
Dengan tuntasnya pembayaran PBB, Desa Temboan ikut berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Minsel yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.(Nals)






