*Skandal di Dinas Kesehatan OKI: BPK Ungkap Proyek Fiktif dan Dana Rakyat Rp2,1 Miliar Raib!*

Pemerintahan120 Dilihat

Kayuagung ( OKI) — Sebuah temuan mengejutkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan Tahun 2024 menguak praktik penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI). Dalam dokumen bernomor 40.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025 Tanggal 24 Mei 2025, BPK secara telanjang membeberkan adanya “Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Kesehatan Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya.” Ini bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya manipulasi anggaran yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Pemkab OKI pada Tahun 2024 sendiri menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.091.977.908.874,79 dengan realisasi mencapai Rp893.714.240.501,00. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari Rp1 triliun dana dialokasikan untuk belanja barang dan jasa di seluruh lingkup pemerintahan OKI. Namun, di balik angka-angka jumbo itu, BPK menemukan lubang-lubang besar yang mengkhawatirkan, khususnya saat mengaudit lebih dalam alokasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI.

*Modus “Ghost Meetings”: Dana Rp2,1 Miliar Diduga Menguap Tanpa Jejak*

Inilah temuan paling mencengangkan dan paling mengkhawatirkan dari audit BPK yang berfokus pada Dinkes OKI. Dinas Kesehatan, melalui berbagai bidangnya, mengklaim telah melaksanakan sejumlah kegiatan pertemuan sepanjang tahun 2024. Anggaran untuk kegiatan-kegiatan ini, yang mencakup perjalanan dinas, honorarium, bahan pakai habis, hingga sewa angkutan, totalnya mencapai Rp2.352.925.250,00.

Namun, investigasi BPK mengungkap fakta yang sangat bertolak belakang. Dari 18 kegiatan pertemuan yang diuji petik, BPK menemukan kejanggalan luar biasa. Pemeriksaan secara uji petik atas kegiatan pertemuan di dalam dan di luar daerah menunjukkan bahwa penyerahan dana atas 17 kegiatan di Bidang Kesehatan Masyarakat dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran ke Subkoordinator Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi (Kesga) melalui staf Kesga. Sementara itu, satu kegiatan di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) diserahterimakan Bendahara Pengeluaran ke PPTK. Lebih lanjut diketahui, 17 kegiatan ini diklaim dilaksanakan di hotel, sedangkan satu kegiatan di Aula Dinas Kesehatan.

Namun, konfirmasi ke penyedia jasa hotel menunjukkan 17 kegiatan pertemuan tersebut tidak pernah dilaksanakan di tempat penyedia jasa hotel tersebut. Ini artinya, klaim penggunaan hotel untuk belasan acara bernilai ratusan juta itu hanya di atas kertas. Lebih lanjut, hasil konfirmasi secara uji petik kepada para peserta yang diundang pada 18 kegiatan tersebut menunjukkan fakta yang lebih mencengangkan: peserta tidak pernah menerima undangan atas kegiatan-kegiatan pertemuan tersebut. Jika peserta saja tidak menerima undangan, lalu siapa yang mengikuti pertemuan itu? Dan, ke mana larinya dana yang sudah dicairkan untuk mengongkosi mereka?

Temuan ini secara gamblang mengarah pada dugaan kuat adanya kegiatan fiktif atau manipulasi laporan pertanggungjawaban skala besar di Dinkes OKI. Artinya, dana miliaran rupiah yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kesehatan masyarakat, diduga dicairkan untuk kegiatan yang hanya ada dalam dokumen palsu.

BPK mencatat, dari total Rp2.352.925.250,00 tersebut, hanya sebesar Rp215.750.000,00 yang telah disetorkan kembali ke Kas Daerah selama proses penyusunan LHP. Artinya, masih tersisa dana sebesar Rp2.137.175.250,00 yang merupakan kelebihan pembayaran atas kegiatan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, dan belum kembali ke Kas Daerah. Angka ini adalah kerugian riil yang sangat besar bagi keuangan daerah.

Sebagai contoh, beberapa kegiatan yang disorot dengan nilai anggaran yang fantastis dan kini dipertanyakan keberadaannya mencakup Pelatihan Pelayanan ANC Persalinan, Nifas dan SHK senilai Rp242,98 juta; Pelatihan Edukasi Gizi pada 1000 HPK dengan anggaran Rp217,68 juta; Penguatan Upaya Kesehatan Usia Produktif dan Lansia seb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *