Faktaberita,Online,PASAMAN BARAT– Tim Kalong Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial RZ (32) diduga melakukan tindak pidana pencurian di rumah seorang warga di bundaran simpang Empat . Pelaku dibekuk oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat di Jorong Batang Biyu Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.,pada Selasa sore (29/7) sekitar pukul 18,10 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Algino Ganaro, berdasarkan ada laporan ke spkt polres Pasaman Barat pada Rabu Malam,
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto selasa malam (29/7).
Ia menambahkan Kasus pencurian itu terjadi di warung warga bernama mike , yang berada di Dekat bundaran simpang Empat , Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Kabupaten Pasaman Barat.Sumatra Barat (Sumbar)
Korban kemudian melapor ke SPKT Polres Pasaman Barat. Dalam proses penyelidikan, polisi langsung olah TKP dan memeriksa saksi saksi dan langsung bergerak menangkap pelaku
“ZR ditangkap tanpa perlawanan di rumah kosong di Jorong Batang Biyu Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.ungkapnya
Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya , yang kini masih dalam pengejaran polisi. Pelaku mengaku dan mengambil uang sekitar 1,5 juta rupiah,dan satu unit tv lcd merek shart ,satu buah mixser,dan satu buah Blender”jelasnya.
Berdasarkan Bukti permulaan yang cukup,Personil Polres Pasaman barat melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Terduga Pelaku
Dimana pelaku diamankan oleh team Opsnal dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian yg terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 sekira pukul 19.30 Wib di warung Korban an. MIKE yang beralamat dibundaran Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kab.upaten Pasaman Barat kemudian setelah diamankan terduga Pelaku mengakui perbuatannya
dan seterusnya terhadap terduga pelaku dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.ungkapnya
Pewarta:Zul Efendri
Editor. ;Redaksi Sumbar






