Gerak Cepat,Tim Kalong Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat Amankan Seorang Pria Diduga Tindak Pidana Pencurian

Faktaberita,Online,PASAMAN BARAT– Tim Kalong Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial RZ (32) diduga melakukan tindak pidana  pencurian di  rumah seorang warga di bundaran simpang Empat . Pelaku dibekuk oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat di Jorong Batang Biyu Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.,pada Selasa sore (29/7) sekitar pukul 18,10 WIB.

 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Algino Ganaro, berdasarkan ada laporan ke spkt polres Pasaman Barat pada Rabu Malam,

 

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto  selasa malam (29/7).

 

Ia menambahkan Kasus pencurian itu terjadi di warung warga bernama mike , yang berada di Dekat bundaran simpang Empat , Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Kabupaten Pasaman Barat.Sumatra Barat (Sumbar)

 

Korban kemudian melapor ke SPKT Polres Pasaman Barat. Dalam proses penyelidikan, polisi langsung olah TKP dan memeriksa saksi saksi dan langsung bergerak menangkap pelaku

 

“ZR ditangkap tanpa perlawanan di rumah kosong  di Jorong Batang Biyu Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.ungkapnya

 

Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya , yang kini masih dalam pengejaran polisi. Pelaku mengaku  dan mengambil uang sekitar 1,5 juta rupiah,dan satu unit tv lcd merek shart ,satu buah mixser,dan satu buah Blender”jelasnya.

 

Berdasarkan Bukti permulaan yang cukup,Personil Polres Pasaman barat  melakukan upaya paksa  penangkapan terhadap Terduga Pelaku

 

Dimana pelaku diamankan oleh team Opsnal dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian yg terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 sekira pukul 19.30 Wib di warung Korban an. MIKE yang beralamat dibundaran Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kab.upaten  Pasaman Barat kemudian setelah diamankan terduga Pelaku mengakui perbuatannya

dan seterusnya terhadap terduga pelaku dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.ungkapnya

 

 

Pewarta:Zul Efendri

Editor.      ;Redaksi Sumbar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *