Pemkab Minsel Dorong Percepatan Reforma Agraria Lewat GTRA 2025

Minsel392 Dilihat

Minahasa Selatan, Faktaberita– Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2025, yang digelar di Kantor Bupati, Jumat (25/7).

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati FDW menegaskan komitmen Pemkab dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di daerah. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya SK Bupati Minahasa Selatan Nomor 190 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kelembagaan Reforma Agraria ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan untuk memperkuat pelaksanaan program strategis nasional di tingkat daerah,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Ia menyebut, tujuan utama Reforma Agraria adalah mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga memperkuat ketahanan pangan dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Penyelesaian konflik agraria bukan sekadar administratif, tapi wujud dari keadilan sosial dan pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, aparat, maupun masyarakat untuk bersatu padu dalam menyukseskan program ini demi kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Minsel, termasuk Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Gede Indra, S.Tr.K., SIK., MH., dan Dandim 1302 Minahasa yang diwakili Danramil 1302-16/Tumpaan, Kapten Inf. Ferdinand Tedampa. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Minsel, Heddy, SH., MH., selaku Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA, bersama jajarannya.

Bupati FDW dalam kesempatan itu juga didampingi oleh Sekda Minsel, Asisten II, Kepala Bapelitbangda, Kadis PUTR, Kadis Perkim, Kadis Pertanian, Kadis PMPTSP, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PMD, serta Kepala Badan Kesbangpol.

(Onal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *