Kotamobagu, Faktaberita.online,- Guna tercapainya Pembangunan yang sesuai dengan Perencanaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kota Kotamobagu Menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam rangka untuk meminta pendampingan hukum serta mengawasi pekerjaan fisik di tahun anggaran 2025.
Hal ini dengan diadakan pertemuan antara Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N Mokodongan bersama jajaran ke kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa (1/7/2025)
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy. N. Mokodongan melalui Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kotamobagu, Haris Momintan, ST yang turut mendampingi Kadis, saat dikonfirmasi media ini mengatakan Pihaknya menggandeng Pihak Kejaksaan agar nanti Proyek pembangunan dilingkup Dinas PUPR berjalan sesuai dengan target Perencanaan.
” Sesuai dengan hukum kontrak tentu ada syarat syarat umum yang harus kita terapkan, kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai Spek tentunya nanti kita akan berikan beberapa teguran, dan apabila teguran ketiga tidak diindahkan tentunya kita harus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan sebagai Pendamping, dengan konsep ini mendorong agar supaya pihak Kontraktor cepat menuntaskan pekerjaannya untuk nanti dinikmati oleh masyarakat.” Ucap Harris Momointan.
Harris juga menjelaskan dengan pendampingan hukum oleh pihak Kejaksaan untuk Dinas PUPR Kotamobagu bertujuan untuk memastikan kegiatan proyek dan program PUPR berjalan sesuai hukum dan menghindari masalah hukum di kemudian hari.
“Pihak Kejari Kotamobagu siap memberikan pendampingan hukum, untuk semua Proyek strategis di Dinas PUPR Kotamobagu” Tambahnya
Pendampingan dilakukan untuk proyek-proyek seperti pembangunan jalan, rehabilitasi jalan, dan pembangunan talud.
“Dengan adanya pendampingan hukum ini oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu, saya berharap Semua pekerjaan serta Proyek tahun anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku ” Pungkasnya.
Berikut sejumlah kegiatan fisik PUPR Kotamobagu TA 2025 yang di usulan pada pendampingan hukum ke Kejari
1. Perluasan SPAM jaringan perpipaan, pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah SPAM di desa Kobo Kecil
2. Pembangunan Alun-alun Paloko Kinalang
3. Pemeliharaan berkala jalan Itantang Kelurahan Kotobangon
4. Pemeliharaan berkala jalan Perbinda Kelurahan Biga
5. Rekonstruksi/peningkatan jalan lorong Tomboyo III desa Kopandakan Satu
6. Pemeliharaan berkala jalan Pasar Poyowa Kecil. ( Jhon L).






