Musyawarah Desa Penetapan Indek Desa Tahun 2025 Desa Harapan Jaya

Mesuji163 Dilihat

Mesuji Lampung | Pemerintah Desa Harapan Jaya Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memetakan dan mengevaluasi status perkembangan desa dalam berbagai aspek pembangunan, baik sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.

Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Harapan Jaya dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam Penetapan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Didi Hermanto, beserta perangkatnya, BPD, LPM, tokoh masyarakat, kader pemberdayaan, pendamping desa, serta perwakilan dari kelompok masyarakat lainnya seperti karang taruna, PKK, dan RT/RW. Senin (3/6/25)

Kepala Desa Didi Hermanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga dan tim pendata atas partisipasi aktif dalam proses ini. Ia berharap hasil musyawarah ini dapat dijadikan dasar penyusunan program pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam prosesnya, peserta musyawarah mendiskusikan kondisi nyata di lapangan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif masyarakat, serta kondisi infrastruktur dan lingkungan. Data yang dihimpun akan digunakan untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, apakah berada pada kategori Desa Tertinggal, Berkembang, Maju, atau Mandiri.

Tujuan Musyawarah Desa

Musyawarah ini bertujuan untuk:

• Menyampaikan hasil pendataan awal yang telah dilakukan oleh tim pendata desa.

• Melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses verifikasi dan validasi data.

• Menetapkan hasil akhir pendataan yang menjadi dasar pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025.

• Mengidentifikasi potensi, masalah, dan kebutuhan desa berdasarkan hasil pemetaan.

Musyawarah Desa ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel menuju Desa Harapan Jaya yang lebih maju dan sejahtera.

“Indeks Desa ini merupakan ukuran mengenai pengembangan yang nantinya menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan kebijakan” ujar Didi Hermanto dalam sambutanya 

“Pada tahun-tahun sebelumnya penilaian ini hanya ditetapkan namun tahun ini dimusyawarahkan terlebih dahulu sehingga penilaiannya sesuai keadaan dilapangan yang dilihat dan dirasakan masyarakat” tambah beliau.

Dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan bahwa Indek Desa dalam dua tahun terakhir sudah Mandiri dan tahun ini akan dilihat melalui Musyawarah Desa.

Ketua BPD menyampaikan dalam sambutannya bahwa Indeks Desa ini melibatkan 6 kementerian dan lembaga seperti Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pembangunan Nasional, dan Sekretaris Negara.

Selain itu Pendamping Desa juga menyampaikan bahwa hasil Indek Desa ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah baik Pemerintah Desa, Pemerintah Kab/Kota, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam membuat kebijakan.

Selanjutnya Tim Penginput menyampaikan hasil penginputan data dan informasi desa yang jadi point penilaian dalam indek desa. Dalam penyampaian tersebut diikuti dengan diskusi dan musyawarah terhadap hal yang disampaikan.

Pembahasan yang dilakukan cukup menarik dan ada beberapa perdebatan mengenai maksud dari point yang menjadi penilaian. Namun demikian secara keseluruhan kegiatan berjalan lamcar dan sukses.

Berdasarkan diskusi dan musyawarah didapatkan hasil penilaian indeks desa Trikarya Mulya Tahun 2025 ini cukup tinggi dimana masuk dalam kategori Desa Mandiri.

“Alhamdulillah dari peninjauan ulang terhadap seluruh point dari penilaian Indek Desa didapatkan hasil yang memuaskan dan Kita masih berada pada kategori Mandiri” ujar Kades Didi.

Setelah penetapan yang dilakukan ditingkat desa, nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang mulai tingkat kecamatan, kota, provinsi dan pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *