Masyarakat Pribumi Mesuji Bersatu (MPMB) Resmi Melakukan Pemasangan Plang Diregister 45

Mesuji7945 Dilihat

Mesuji Lampung | Sampai saat ini masyarakat pribumi mesuji bersatu masih terus melakukan tuntutan kepada pemerintah atas lahan Register 45.

Masyarakat pribumi Mesuji bersatu terus menyuarakan menuntut Pemerintah Dinas kehutanan provinsi dan dinas kehutanan kementerian pusat agar segera melakukan respon tuntutan lahan Register 45, dengan memasang spanduk berbunyi “kembalikan Tanah Register 45, untuk kesejahteraan masyarakat Mesuji”.

Salah seorang warga dari anggota mpmb yang di tuakan, Adam ishak, mengatakan spanduk tersebut merupakan upaya menuntut hak masyarakat pribumi 9 desa tua.selasa 27-5-2025.

“Karena (lahan) register 45 ini di komplain,karna masyarakat Mesuji pribumi juga mau diberikan hak yang sama untuk menggarap lahan tersebut ,” ujar adam sapaan akrabnya.

Padahal menurutnya, sejak beliau menginjak dewasa sepengetahuannya pernah mendengar adanya tokoh masyarakat 9 desa tua, menghibahkan untuk di tanami penghijauan kembali.

“Kenapa ini tanah register 45 kok ada kebebasan tiang PLN dan rumah yang sudah permanen dan kebanyakan orang pendatang dari luar Mesuji yang menggarap di lahan tersebut,apa kami masyarakat pribumi tidak bisa” jelasnya.

Beberapa waktu lalu dari Kementrian Kehutanan juga sempat melakukan pertemuan dengan masyarakat pribumi Mesuji bersatu , mereka menjanjikan akan membentuk tim mulai dari daerah, provinsi dan pusat sampai bulan Juni janji mereka.

“Maka dari itu kita menyatakan bahwa ini bukan lahan milik mereka/PT, Silva inhutani, dan ini adalah hak milik adat Ulayat kita yang bisa dibuktikan dengan surat-surat dari tahun 1813-an, bahkan ada yang lahir disini di tanah register ini,” tambahnya.

Adam menekankan, dengan pemasangan spanduk itu merupakan bukti bahwa masyarakat pribumi Mesuji bersatu 9 desa tua punya hak atas lahan register 45 dan akan terus menuntut hak yang sama.

“Apabila tidak ada respons,maka jangan salahkan kami masyarakat pribumi Mesuji bersatu ,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *