Fakta Berita Online —Lampung Barat
Kasus pengrusakan kawasan Hutan Di wilayah Balai konservasi Sumber Daya ( BKSDA) palembang menggunakan Alat Berat Tampa izin kini sudah di tangani oleh Aparat Penegak Hukum Polres Lampung barat Namun sudah dua pekan kasus pengrusakan hutan di kawasan konservasi itu belum ada titik terang nya dan terkesan lambat.
Padahal dengan tegas pihak KPH II liwa melalui kanit polhut Bambang Irawan dalam Jumpa pers nya mengatakan lokasi di temu kan nya alat berat itu setelah di cek titik kordinat nya masuk dalam wilayah kawasan konservasi BKSDA palembang.
Kepada awak media salah satu petugas kehutanan KPH II liwa Abdulah Muis mengatakan awal nya kami mendapat kan informasi ada nya aktifitas tiga Buah alat Berat yang sedang Beroperasi membuka Badan jalan di wilayah Register 43 B krui utara . Namun setelah tim kami mengadakan penggerebekan di lapangan di temu kan satu alat Berat yang sedang Beroperasi di lokasi, sementara dua alat Berat lain sudah di turun kan dua hari sebelum nya ujar Abdulah Muis.
setelah di cek melalui titik kordinat ternyata lokasi nya sudah masuk di Kawasan Balai konservasi Sumberdaya Alam ( BKSDA) palembang tidak lagi masuk di register 43 kerui utara.
Secara peribadi saya selaku petugas kehutanan Berharap kasus ini lanjut Dan tidak di 86 kan agar ada epek jera serta sebagai pembelajaran ke depan nya, Pihak dari Balai konservasi Sumberdaya Alam propinsi Sumatra Selatan 4 orang sudah datang ke kampung Barat dan Berkoordinasi dengan Kami KPH II liwa, berkoordinasi dengan polres lampung Barat serta KODIM 0042/ Lampung Barat.
Terpisah selasa (27/05/2025) aktivis Sosial Lampung Barat Sumarlin saat di kompirmasi media mengungkap kan Rasa pasimis nya terhadap kasus ini akan di ungkap secara terang Benderang oleh aparat penegak hukum, kata Sumarlin Bukan tampa alasan mengingat pemilik alat Berat tersebut orang berpengaruh di kabupaten lampung Barat, orang nya kaya Raya mempunyai lokasi perkebunan kopi yang sangat luas pak sutikno juga seorang pejabat tinggi di sana jabatan nya tidak kaleng kaleng yaitu sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Lampung Barat.
Kalau bener kasus ini bakal di tuntas kan pertama pihak BKSDA dan dinas Kehutanan serta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini polres lampung Barat bergerak cepat segera melakukan pengamanan terlebih dahulu dengan menyita alat Berat tersebut sebagai Barang Bukti, kan sudah sangat jelas alat berat tersebut Beroperasi membangun Jalan dan beroperasi tampa izin di kawasan konservasi.
apa lagi menurut pihak Kehutanan kerusakan akibat alat berat itu sudah sepanjang 10 kilo meter Kerana kasus pengerusakan hutan negara seperti hutan lindung baik itu Hutan konservasi seperti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di kabupaten Lampung Barat ini sudah sangat parah saya mohon agar Bapak kapolda lampung Bapak Gubernur lampung Bapak kepala kejaksaan tinggi lampung dan Bapak Danrem 043 garuda Hitam dapat menuntaskan kan kasus ini mengingat konflik manusia dengan hewan kerap kali terjadi dan selalu memakan korban.
jika para petinggi dan pengambil kebijakan di propinsi lampung ini tidak sanggup menuntas kan kasus ini mengingat pelaku nya orang Berpengaruh di kabupaten lampung Barat kami selaku masarakat kecil Berharap agar kasus pengrusakan hutan ini di limpah kan saja ke pemerintah pusat biar lah Bapak kapolri, Bapak panglima TNI dan Bapak kepala kejaksaan Agung yang menangani nya.
Sumber berita Bang marlin
Iditor Bang Romzi